disdukcapil@pidiejayakab.go.id
https://linktr.ee/dukcapilpijay
BERANDA
TENTANG KAMI
SEJARAH SINGKAT
STRUKTUR ORGANISASI
VISI MISI
MOTTO
DATA PEGAWAI
RENCANA STRATEGIS
KODE ETIK
TUPOKSI
DISDUKCAPIL
KEPALA DINAS
SEKRETARIAT
BIDANG PENDAFTARAN PENDUDUK
BIDANG PENCATATAN SIPIL
BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
BIDANG PEMANFAATAN DATA DAN INOVASI PELAYANAN
PELAYANAN
STANDAR PELAYANAN
PENDAFTARAN PENDUDUK
PENCATATAN SIPIL
PERSYARATAN LAYANAN
PENDAFTARAN PENDUDUK
PENCATATAN SIPIL
LAYANAN
MAKLUMAT PELAYANAN
JAM LAYANAN
KOMPENSASI
SKM
SOP
SOP BIDANG SEKRETARIAT
SOP BIDANG PENDAFTARAN PENDUDUK
SOP BIDANG PENCATATAN SIPIL
SOP BIDANG PIAK
SOP BIDANG PDIP
SOP PENANGANAN PENGADUAN
SOP PELAYANAN KHUSUS PRG
SOP PERCEPATAN KEPEMILIKAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN
SOP GANTI FOTO KTP
LAYANAN INFORMASI & PENGADUAN
REKAPITULASI LAYANAN KONSULTASI DAN PENGADUAN
MEKANISME PENANGANAN PENGADUAN
REGULASI
UNDANG -UNDANG
PERATURAN PRESIDEN
PERATURAN MENDAGRI
KEPUTUSAN MENDAGRI
SURAT EDARAN MENDAGRI
PRODUK
ISYANA
PENGADUAN WA
SISPEK
SIPEKAN
SIDAK
IKD
ANDROID
IOS
FAQ
A. Persyaratan Biodata dan Kartu Keluarga
A1. Penerbitan KK Karena Membentuk Keluarga Baru
A2. Penerbitan KK Karena Meninggal Dunia
A3. Penerbitan KK Karena Pisah KK dalam Satu Alamat
A4. Penerbitan KK Karena Perubahan Data
A5. Penerbitan KK Karena Hilang/Rusak
A6. Penerbitan KK Karena Penambahan Anggota Keluarga (Kelahiran Anak)
A7. Penerbitan Biodata WNI
A8. Penerbitan Biodata WNI di Luar Negeri
A9. Penerbitan Biodata Orang Asing (OA)
B. Persyaratan Kartu Tanda Penduduk
B1. Penerbitan KTP-el Baru untuk Pemula
B2. Penerbitan KTP-el Baru Karena Pindah Datang/Perubahan data/Rusak/Hilang
B3. Penerbitan KTP-el Baru untuk Orang Asing (OA)
B4. Penerbitan KTP-el Baru Karena Pindah Datang/Perubahan data/Rusak/Hilang untuk Orang Asing (OA)
C. Persyaratan Kartu Identitas Anak (KIA)
C1. Persyaratan Kartu Identitas Anak (KIA)
D. Persyaratan Perpindahan dan Kedatangan Penduduk
D1. Perpindahan Penduduk dalam 1 (satu) Kabupaten/Kota
D2. Perpindahan Penduduk ke Luar Kabupaten/Kota/Provinsi
D3. Kedatangan Penduduk dari Luar Kabupaten/Kota/Provinsi