FASTDUK Sukses Digelar, 1.387 Dokumen Adminduk Warga Terdampak Banjir Pidie Jaya Berhasil Dipulihkan

Program Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (FASTDUK) yang digelar Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) bersama Disdukcapil Kabupaten Pidie Jaya resmi rampung dilaksanakan pada 23–25 Juni 2026. Program ini merupakan bentuk pemulihan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) yang hilang maupun rusak akibat bencana banjir yang melanda tiga kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya.

Petugas hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan setiap warga terdampak banjir dapat segera memulihkan dokumen kependudukannya secara cepat, gratis, dan tanpa perlu menempuh jarak jauh ke pusat kota.

Realisasi per Lokasi

📅 23 Juni 2026 — Kecamatan Meurah Dua

Jenis Dokumen Jumlah
Rekam KTP 15
Cetak KTP 181
Kartu Keluarga (KK) 87
Akta Lahir 10
Akta Kematian 7
SKPWNI 2

📅 24 Juni 2026 — Kecamatan Ulim

Jenis Dokumen Jumlah
Rekam KTP 27
Cetak KTP 319
Kartu Keluarga (KK) 90
Akta Lahir 21
Akta Kematian 6
SKPWNI 1
IKD 2

📅 25 Juni 2026 — Kecamatan Meureudu

Jenis Dokumen Jumlah
Rekam KTP 20
Cetak KTP 477
Kartu Keluarga (KK) 91
Akta Lahir 23
Akta Kematian 4
SKPWNI 2
IKD 2

Total Keseluruhan Dokumen Terlayani

Jenis Dokumen Jumlah
Rekam KTP 62 dokumen
Cetak KTP 977 dokumen
Kartu Keluarga (KK) 268 dokumen
Akta Lahir 54 dokumen
Akta Kematian 17 dokumen
SKPWNI 5 dokumen
IKD 4 dokumen
Total Dokumen Terlayani 1.387 dokumen

Angka ini menjadi bukti nyata komitmen Disdukcapil Kabupaten Pidie Jaya bersama DRKA dalam mempercepat pemulihan hak administratif masyarakat pasca bencana. Layanan terbanyak yang dimanfaatkan warga adalah pencetakan KTP-el, mengingat banyak kartu identitas warga yang rusak akibat terendam banjir.

Kolaborasi untuk Masyarakat Terdampak

Program FASTDUK ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) dan Disdukcapil Kabupaten Pidie Jaya, yang digelar di tiga kecamatan terdampak banjir yaitu Meurah Dua, Ulim, dan Meureudu. Dengan pendekatan jemput bola, petugas hadir langsung ke lokasi agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil di pusat kabupaten.