DRKA Gelar BIMTEK Aplikasi Sidak di Kabupaten Pidie Jaya

Dinas Registrasi Kependudukan Aceh bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis E-Layanan Administrasi Kependudukan (Aplikasi SIDAK) di Kabupaten Pidie Jaya, Rabu 17 September 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dalam menggunakan aplikasi SIDAK, sebuah inovasi digital yang memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara daring. Dengan adanya aplikasi tersebut, pelayanan administrasi diharapkan lebih cepat, efisien, dan transparan.

Kepala DRKA, T Syarbaini, menyebut bahwa aplikasi SIDAK diharapkan dapat mengurangi birokrasi yang berbelit serta memperbaiki mutu pelayanan publik dalam urusan kependudukan. Menurutnya, warga tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dukcapil karena semua dokumen bisa diurus secara daring, dengan keamanan data tetap terjaga.

Peserta bimtek terdiri dari pegawai Disdukcapil, instansi kesehatan, petugas klinik dan RSUD, serta aparat tingkat kecamatan dan gampong di seluruh wilayah Pidie Jaya. Mereka dibekali materi tentang prosedur pelayanan, cara menggunakan aplikasi, dan integrasi layanan ke sistem pusat.

Dengan penerapan aplikasi SIDAK, Pemkab Pidie Jaya bersama DRKA optimistis pelayanan kependudukan akan semakin berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil.