Disdukcapil Pidie Jaya Raih Predikat “Pelayanan Prima” pada PEKPPP 2024

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie Jaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Pada ajang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024, Disdukcapil Pidie Jaya berhasil meraih penghargaan sebagai Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Predikat “Pelayanan Prima” dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Piagam penghargaan ini ditandatangani langsung oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini, pada 31 Desember 2024 di Jakarta.

Penilaian PEKPPP

Penghargaan ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah. Beberapa aspek penting yang dinilai meliputi:

  1. Kepatuhan terhadap standar pelayanan publik
  2. Kualitas dan profesionalisme SDM
  3. Sarana dan prasarana pelayanan
  4. Inovasi pelayanan
  5. Transparansi dan akuntabilitas
  6. Mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat.
Predikat “Pelayanan Prima” menegaskan bahwa Disdukcapil Pidie Jaya telah mampu memberikan layanan kependudukan yang mudah, cepat, transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penghargaan ini menjadi pijakan penting bagi Disdukcapil Pidie Jaya untuk terus memperkuat kualitas layanan publik. Ke depan, Disdukcapil berkomitmen memperluas layanan digital, meningkatkan kompetensi SDM, dan memperkuat sistem pengaduan masyarakat agar pelayanan yang diberikan semakin prima.