Disdukcapil Pidie Jaya Raih Predikat Kepatuhan Kualitas Tertinggi 2024

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie Jaya kembali menorehkan prestasi membanggakan. Tahun 2024, Disdukcapil Pidie Jaya berhasil meraih Predikat Kepatuhan Kualitas Tertinggi (Zona Hijau) dengan kategori A dari Ombudsman Republik Indonesia, dalam penilaian Standar Pelayanan Publik untuk kategori pemerintah kabupaten.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Disdukcapil Pidie Jaya dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai standar, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dalam evaluasi Ombudsman, Disdukcapil Pidie Jaya berhasil meraih skor 94,08, yang menempatkannya di level kualitas tertinggi.

Penilaian Ombudsman

Penghargaan ini diberikan setelah melalui penilaian ketat Ombudsman RI terhadap kepatuhan penyelenggara layanan publik di seluruh Indonesia. Indikator penilaian meliputi:

  1. Kepatuhan pada standar pelayanan publik
  2. Transparansi dan akuntabilitas layanan
  3. Aksesibilitas serta kemudahan layanan bagi masyarakat
  4. Ketersediaan sarana pengaduan dan mekanisme tindak lanjut.
Dengan capaian tersebut, Disdukcapil Pidie Jaya dinyatakan berhasil memenuhi standar layanan publik terbaik yang ditetapkan pemerintah pusat.

Dengan predikat kepatuhan kualitas tertinggi (zona hijau), masyarakat Pidie Jaya kini semakin terjamin dalam memperoleh pelayanan administrasi kependudukan yang lebih baik, minim maladministrasi, serta sesuai standar yang berlaku.

Disdukcapil Pidie Jaya berkomitmen untuk terus berinovasi dan memperkuat kualitas layanan, sehingga penghargaan ini menjadi pijakan menuju pelayanan publik yang semakin prima.