Disdukcapil Pidie Jaya dan DRKA Gelar Layanan Rekam-Cetak KTP-el di Dua Kecamatan
Dalam upaya mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie Jaya bekerja sama dengan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) menggelar layanan rekam dan cetak KTP-el di Kecamatan Bandar Dua dan Bandar Baru.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, sejak Kamis hingga Sabtu, 14–16 November 2024, ini sekaligus menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan terpadu. Warga dapat mengurus berbagai dokumen penting, mulai dari KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, hingga dokumen kependudukan lainnya.
Program jemput bola ini bertujuan mempercepat kepemilikan dokumen kependudukan masyarakat, khususnya di wilayah kecamatan. Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil, melainkan dapat mengurus dokumen penting di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang inklusif dan humanis. Kehadiran layanan di tingkat kecamatan diharapkan mampu menjangkau lebih banyak warga, khususnya mereka yang sebelumnya mengalami kendala akses.
Kolaborasi antara DRKA dan Disdukcapil Pidie Jaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang inklusif, cepat, dan transparan. Hal ini juga mendukung semangat “Bangga Melayani Bangsa” serta penerapan nilai BerAKHLAK di lingkungan birokrasi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Pidie Jaya semakin sadar akan pentingnya dokumen kependudukan, serta dapat segera memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan administrasi, baik pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan sosial lainnya.