JUMPA: Disdukcapil Pidie Jaya Rekam KTP-el Penyandang Disabilitas Mental di Gampong Sagoe
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie Jaya kembali melaksanakan program JUMPA (Jemput Perekaman untuk Lansia dan Disabilitas) sebagai wujud pelayanan inklusif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk mengakses layanan di kantor.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026 di Gampong Sagoe, Kecamatan Bandar Baru, dengan menyasar 1 orang warga penyandang disabilitas mental yang membutuhkan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Pelayanan Langsung di Rumah Warga
Melalui program JUMPA, petugas Disdukcapil Pidie Jaya mendatangi langsung kediaman warga untuk melakukan proses perekaman data kependudukan. Layanan jemput bola ini menjadi solusi bagi warga dengan kondisi disabilitas mental yang memerlukan pendampingan khusus dan tidak memungkinkan untuk datang sendiri ke kantor pelayanan.
Dengan membawa perangkat perekaman portabel, petugas melakukan perekaman KTP-el secara langsung dan penuh kesabaran di rumah warga, sehingga hak administrasi kependudukannya tetap dapat terpenuhi tanpa kendala.
Semangat Pelayanan yang Diusung
Program ini mengusung tiga nilai utama dalam pelaksanaannya:
- Melayani dengan HATI — mengedepankan empati dan kepedulian dalam setiap proses pelayanan
- Data Akurat, Pelayanan Cepat — memastikan data kependudukan yang direkam valid dan proses berjalan efisien
- Pelayanan Prima untuk Masyarakat — memberikan layanan terbaik tanpa membedakan kondisi fisik maupun usia warga
Bentuk Komitmen Pelayanan Inklusif
Kehadiran program JUMPA di Gampong Sagoe menegaskan komitmen Disdukcapil Kabupaten Pidie Jaya dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas mental. Dengan begitu, hak setiap warga negara untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah dapat terpenuhi tanpa terkendala kondisi fisik maupun mental yang dimiliki.