JUMPA: Disdukcapil Pidie Jaya Gandeng Dinsosp3a, Rekam KTP-el Lansia di Gampong Kuta Trieng
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pidie Jaya kembali melaksanakan program JUMPA (Jemput Perekaman untuk Lansia dan Disabilitas), kali ini berkolaborasi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosp3a) Kabupaten Pidie Jaya.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 29 Juli 2026 di Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Meureudu, dengan menyasar 1 orang warga lanjut usia yang membutuhkan perekaman KTP elektronik (KTP-el).
Pelayanan Langsung di Rumah Warga
Melalui program JUMPA, petugas Disdukcapil Pidie Jaya mendatangi langsung kediaman warga untuk melakukan proses perekaman data kependudukan. Layanan jemput bola ini menjadi solusi bagi warga lansia yang memiliki keterbatasan mobilitas dan tidak memungkinkan untuk datang sendiri ke kantor pelayanan.
Dengan membawa perangkat perekaman portabel, petugas melakukan perekaman KTP-el secara langsung di rumah warga, sehingga hak administrasi kependudukannya tetap dapat terpenuhi tanpa perlu menempuh perjalanan ke kantor kecamatan atau kantor Disdukcapil.
Kolaborasi Lintas Sektor
Pelaksanaan JUMPA di Gampong Kuta Trieng ini merupakan hasil kolaborasi antara Disdukcapil Kabupaten Pidie Jaya dengan Dinsosp3a Kabupaten Pidie Jaya. Sinergi antar-instansi ini memastikan warga lansia yang menjadi kelompok rentan mendapat perhatian dan pelayanan yang menyeluruh, baik dari sisi administrasi kependudukan maupun aspek perlindungan sosial.
Semangat Pelayanan yang Diusung
Program ini mengusung tiga nilai utama dalam pelaksanaannya:
- Melayani dengan HATI — mengedepankan empati dan kepedulian dalam setiap proses pelayanan
- Data Akurat, Pelayanan Cepat — memastikan data kependudukan yang direkam valid dan proses berjalan efisien
- Pelayanan Prima untuk Masyarakat — memberikan layanan terbaik tanpa membedakan kondisi fisik maupun usia warga
Bentuk Komitmen Pelayanan Inklusif
Kehadiran program JUMPA di Gampong Kuta Trieng menegaskan komitmen Disdukcapil Kabupaten Pidie Jaya bersama Dinsosp3a dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok lanjut usia. Dengan begitu, hak setiap warga negara untuk memiliki dokumen kependudukan yang sah dapat terpenuhi tanpa terkendala usia maupun kondisi fisik.
PERHATIAN UNTUK KELUARGA & APARATUR GAMPONG!
Apakah di lingkungan Anda terdapat Lansia, Penyandang Disabilitas Fisik, atau Disabilitas Mental yang belum memiliki KTP-el dan tidak bisa datang ke kantor?
Segera sampaikan melalui surat resmi kepada :
• Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie Jaya
• Dinas Sosial P3A Kabupaten Pidie Jaya
Kami siap datang menjemput langsung ke rumah!